Lakukan Ini, Juragan Sawit Siap-siap Diadang KPPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperingatkan perusahaan dan kelompok usaha sawit di dalam negeri jika hendak melakukan akuisisi dan merger.
Ketua KPPUÂ Ukay Karyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengawasi perusahaan-perusahaan sawit di dalam negeri. Agar tidak melakukan perbuatan yang semakin mengkonsentrasikan penguasaan pasar.
"Yang dilakukan KPPU saat ini sebenarnya adalah audit. Saat ini banyak terjadi kepemilikan HGU lahan sawit berpindah melalui akuisisi dan merger. Bukan akuisisi perusahaan tapi asetnya dibeli. Misal, perkebunan menengah dibeli perusahaan besar," kata Ukay dalam forum jurnalis virtual, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan, meski tidak bisa membuka data HGU maupun mencabut HGU, KPPU dapat melihat tingkat konsentrasi penguasaan lahan oleh perusahaan yang melakukan akuisisi atau merger, serta tergabung dalam kelompok usaha tertentu. Melalui notifikasi rencana akusisi atau merger oleh perusahaan baik nasional maupun asing yang diajukan kepada KPPU.
"Dan, penguasaan lahan semakin terkonsentrasi. Ke depan, kami akan melihat, jika akuisisi atau merger menyebabkan penguasaan oleh kelompok usaha tertentu semakin terkonsentrasi, KPPU akan memberikan persetujuan bersyarat atau bahkan tidak menyetujui akuisisi/ merger tersebut," kata Ukay.
Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring menambahkan, kepemilikan lahan oleh kelompok badan usaha akan memicu ketimpangan yang semakin tinggi dan berpotensi memicu persoalan persaingan usaha terkait penguasaan lahan hingga kontrol di sisi hilir produk.
"5 perusahaan besar penghasil minyak goreng di Indonesia memiliki luasan lahan sawit terbesar dan melebihi ketentuan tekait Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Batasan maksimal perusahaan atau kelompok (grup) perusahaan adalah 100 ribu ha," Marcellina.
Pengambilalihan saham atau aset, ujarnya, salah satu strategi penguasaan lahan.
"Tahun 2021, terdapat 10 notifikasi pengambilalihan saham, dengan perusahaan pengambil alih asing 6 dan 4 lainnya lokal," ujarnya.
Ukay menambahkan, kecenderungan kepemilikan lahan sawit yang semakin terkonsentrasi, bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memacu redistribusi lahan. Apalagi, imbuh dia, redistribusi lahan adalah juga bagian dari agenda Presiden Joko Widodo.
"Akusisi atau merger yang memicu dominasi di hulu akan mendorong penguasaan kelompok usaha tertentu dan mendikte pasar. Ini menjadi dasar pertimbangan kami dan jadi masukan kepada pemerintah," kata Ukay.
[Gambas:Video CNBC]
Jreng! KPPU Sudah Kantongi Bukti Kartel 'Mafia' Minyak Goreng
(dce/dce)