
Ngeri! Ini yang Terjadi Jika Pembelian Pertalite Diatur

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah yang bakal menyiapkan petunjuk teknis beserta kriteria masyarakat yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk BBM jenis RON 90 atau Pertalite dinilai tak akan berjalan mulus.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai sebaiknya pemerintah tidak mengulang kebijakan yang beberapa kali diimplementasikan namun relatif tidak berhasil. Sebab, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembatasan akan ada penyimpangan (deviasi) di lapangan.
"Model pembatasan selalu akan melahirkan masalah ikutan di lapangan. Sebaiknya tegas saja, kalau memang sudah tidak mampu memberikan kompensasi dan subsidi ya sudah dinaikkan saja dalam batasan tertentu yang tidak terlalu memberatkan konsumen," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Menurut Komaidi cukup sulit bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kriteria yang berhak dan tidak berhak menggunakan subsidi BBM. Belum lagi perlu dipikirkan kembali mengenai potensi adanya konflik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kalau ada yang memaksa beli saya kira petugas SPBU juga akan kesulitan mengatasinya," ujarnya.
Terpisah, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi juga menyangsikan langkah yang dilakukan pemerintah akan berhasil. Mengingat, selain sulit untuk merumuskan kriteria pembeli Pertalite, implementasinya juga mustahil.
"Kriteria untuk konsumen yang berhak membeli Pertalite subsidi ini menurut saya mengada-ada. Menurut saya pertama sulit merumuskan kriteria tadi. Kedua lebih sulit lagi diterapkan di lapangan," ujarnya.
Fahmy menilai cukup mustahil bagi pihak SPBU untuk menerapkan kriteria tersebut di lapangan. Alih-alih membuat kebijakan yang kontra produktif, sebaiknya pemerintah memutuskan bahwa yang boleh membeli Pertalite adalah masyarakat miskin.
"Kriteria masyarakat miskin kan sudah ada. Atau yang paling mudah orang yang dikategorikan miskin dia punya kartu miskin. Nah gunakan saja kartu tadi untuk membeli di SPBU dengan harga subsidi," katanya.
Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu miskin tidak diperkenankan untuk membeli BBM jenis Pertalite. Dengan begitu, maka penyaluran BBM bersubsidi kemungkinan akan lebih tepat sasaran.
"Nah kemudian kartu tadi apakah di scan atau apapun itu bisa dipantau. Misalnya dalam sebulan dia berhak membeli berapa liter, dengan gunakan kartu tadi dia bisa beli Pertalite dengan jumlah tertentu sehingga tidak disalahgunakan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
"Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya," ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak
