Kriteria Pembeli Pertalite Sudah di Kantong, Ini Ciri-cirinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa usulan petunjuk teknis beserta kriteria yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite sudah disampaikan ke Kementerian ESDM.
Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu usulan yang sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM. Namun demikian, ia belum dapat membeberkan mengenai kriteria penerima subsidi Pertalite yang bakal diatur tersebut.
"Semua usulan sudah naik, BPH menunggu. Belum bisa kami share," kata dia kepada CNBC Indonesia Jumat (27/5/2022).
Selain Pertalite, Alfon juga menyebut bahwa pihaknya bersama Pertamina dan Kementerian ESDM tengah menggodok petunjuk teknis mengenai pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg). Namun sayang ia juga belum dapat membeberkan secara detail.
"Saat ini semua masih dalam proses," ujarnya.
Bisik-bisik dari Anggota Komisi VII DPR, Mulyantoi mengatakan, dari yang ia dengar, salah satu kriteri yang tidak bisa membeli Pertalite adalah pemilik kendaraan mewah dan kendaraan yang memakai plat merah.
"Upaya ini perlu harus segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM," terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
"Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya," ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Ketika waktunya tiba, kata Erika, pihaknya akan segera mensosialisasikan aturan tersebut. "Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan," tandas Erika.
(pgr/pgr)