
Luhut Lapor Jokowi: Kantor Pusat Perusahaan Sawit Harus di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan minyak goreng di tanah air. Salah satu topik berkaitan dengan induk perusahaan kelapa sawit yang memiliki perkebunan di tanah air.
Pembicaraan itu diungkapkan Luhut saat menghadiri seminar nasional yang digelar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang ditayangkan di kanal Youtube STTAL, Rabu (25/5/2022).
"Begitu presiden meminta saya me-manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng, tidak," ujarnya.
Menurut Luhut, permasalahan minyak goreng terkait dengan aspek hulu. Semua perusahaan kelapa sawit, lanjut dia, harus diaudit.
"Supaya kita tahu luasnya berapa, plasmanya berapa, yieldnya berapa, produksinya berapa, di mana head quarter-nya," kata Luhut.
Khusus untuk kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di tanah air.
"Saya lapor presiden, pak head quarter-nya harus semua pindah di sini. Bayangkan dia punya 300 ribu-600 ribu ha, headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajak di luar negeri itu," ujar Luhut.
"Not gonna happen. You have to move your own head quarter to Indonesia. Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar ini siapa yang nanganin, si itu yang nanganin. Mau siapa kek yang nanganin yang penting beres," lanjutnya.
Seperti diketahui, Luhut memang baru ditunjuk Jokowi untuk menuntaskan permasalahan terkait minyak goreng. Salah satu langkah konkret ke depan adalah melakukan audit terhadap semua perusahaan kelapa sawit.
"Nanti kita audit semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan," ujar Luhut kepada wartawan seusai acara evaluasi aksi afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Audit itu meliputi luas lahan, hak guna usaha (HGU), produksi hingga kantor pusat. Khusus untuk kantor pusat, Luhut bilang tidak boleh ada kantor pusat perusahaan kelapa sawit di luar wilayah NKRI.
"Harus di Indonesia supaya pajaknya," katanya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan kalau audit akan dilakukan mulai bulan depan.
"Segera, awal Juni. Jadi dengan demikian makin tertib," ujarnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Berikan "Oleh-Oleh" dari Saudi untuk Jokowi