
Pemerintah Siap Atur Pembelian Pertalite, Orang Kaya Minggir!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan juga PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan aturan berupa petunjuk teknis mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti BBM RON 90 atau Pertalite.
Penerbitan aturan mengenai petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite itu dimaksudkan supaya pembelian BBM bersubsidi itu bisa lebih tepat sasaran.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati membenarkan hal tersebut, bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok aturan tersebut. Yang terang saat ini pihaknya tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya," ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Sayangnya Erika belum mau menjabarkan detil mengenai petunjuk teknis tersebut. Sehingga belum bisa diketahui seperti apa kelak kriteria pembeli BBM Pertalite dan seperti apa skema pembelian BBM yang dipakai oleh sejuta umat Indonesia tersebut.
Ia hanya mengatakan, bahwa aturan tersebut masih digodok, Ketika waktunya tiba, pihaknya akan segera mensosialisasikan aturan tersebut. Yang jelas. "Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan," tandas Erika.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan bahwa saat ini sedang dibahas mengenai aturan petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite. Ia bilang pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan Pemerintah. "Bila Perpres 191/2014 direvisi, maka pelaksanaannya akan kami sesuaikan di lapangan," ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Namun Irto belum bisa menjelaskan kriteria pembeli Pertalite ini. Ia hanya bilang, Pertamina masih memastikan terlebih dahulu kriteria yang berhak menerima subsidinya BBM tersebut. "Kriteria itu yang masih dibahas," ungkap Irto.
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa saat ini kriteria penerima BBM bersubsidi atau Pertalite itu sudah ada. "Sudah ada di Pertamina Patra Niaga (kriterianya). Saya tidak bisa buka," ungkap Ahok kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengatakan, bahwa pihaknya merestui rencana pemerintah menerbitkan petunjuk teknis itu. Hal itu supaya pemilik kendaraan mewah dan plat merah tidak menggunakan BBM subsidi atau penugasan ini.
"Upaya ini perlu segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM," terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Pertamina Patra Niaga mencatat bahwa saat ini kuota BBM Pertalite masih aman dalam kondisi stok mencapai 17 hari. Saat ini BBM Pertalite memang menjadi buruan warga Indonesia lantaran harganya yang murah atau Rp 7.650 per liter dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.
Akibat jurang harga Pertalite dan Pertamax yang telampau tinggi, Pertamina mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari Pertamax ke Pertalite sebanyak 25%.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Pertalite Tanpa Subsidi Jauh Lebih Mahal Dari Pertamax
