Cek! Harga Terbaru Pertamax & Pertalite di SPBU Seluruh RI

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Rabu, 25/05/2022 09:35 WIB
Foto: Suasana pengisian BBM di SPBU Bojongsari, Jawa Barat, Jumat (14/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam mencermati tingginya harga minyak mentah dunia saat ini, masih menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Sementara untuk Harga BBM Pertamax Cs sudah mengalami kenaikan sejak 1 April 2022 lalu, meskipun kenaikan harga masih di bawah harga keekonomian

Tidak naiknya harga Pertalite tentu mengganggu keuangan PT Pertamina (Persero) lantaran harga jual Pertalite Rp 7.650 per liter itu jauh di bawah harga keekonomian. Maka dari itu, Pemerintah berinisiasi menambah menambah nilai kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dalam menjual BBM dan LPG yang nilainya mencapai Rp 216,1 triliun.

Agar harga tetap bisa ditahan, pemerintah juga memastikan akan memberikan tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 tirliun untuk subsidi listrik.


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membandingkan harga BBM Pertalite dengan harga BBM di Jerman hingga Singapura yang saat ini harganya terlampau sangat jauh.

Jokowi mengatakan, negara-negara lain sudah mengalami kenaikan harga BBM yang tinggi. Misalnya saja Singapura yang saat ini harga BBM-nya mencapai Rp 32.000 per liter. Jerman Rp 31.000, Thailand Rp 27.000 per liter.

"Kita ini masih Rp 7.650. Sekali lagi Rp 7.650. Pertamax Rp 12.500. Yang lain sudah jauh sekali kenapa kita masih seperti ini? Karena kita tahan terus tapi subsidi membesar. Sampai kapan kita menahan?" ungkap Jokowi.

Selain lebih murah dari Jerman, Presiden Jokowi juga mengklaim harga Pertalite juga lebih murah daripada bensin di Amerika Serikat (AS) seharga Rp 18 ribu, Thailand Rp 20.800, dan Singapura Rp 32 ribu per liter.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik dukungan DPR RI terhadap usulan pemerintah melalui Menteri Keuangan terkait penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya berkenaan dengan anggaran subsidi sektor energi.

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik," ungkap Erick melalui siaran persnya, Jumat (20/5/2022).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mulai 1 Juli 2025, Pertamina Naikkan Harga BBM Non-subsidi

Pages