Subsidi Ditambah, Sri Mulyani: Harga BBM & Listrik Tidak Naik

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Kamis, 19/05/2022 11:53 WIB
Foto: Infografis/Gaji ke-13 PNS /Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan harga minyak dunia membuat pemerintah dilema. Hanya dua pilihan, yaitu menambah anggaran untuk belanja subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau menaikan harga pertalite, solar dan LPG serta listrik.

"Karena pilihannya ada dua, kalau ini tidak dinaikan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik yang tidak naik, maka ini dinaikan, pengeluaran dalam APBN besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022)


Foto: Kemenkeu. (Tangkapan layar)
Kemenkeu. (Tangkapan layar)

Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel, namun realisasinya kini adalah US$ 100 per barel. Sehingga subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp 71,8 triliun. Listrik ditambah Rp 3,1 triliun.

Foto: Kemenkeu. (Tangkapan layar)
Kemenkeu. (Tangkapan layar)

Sementara kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp 216,1 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi adalah Rp 443,6 triliun.

"Untuk kompensasi meledak tinggi karena barang-barang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," tegas sri Mulyani.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil