'Kiamat' PNS Nyata, Jokowi Sudah Rencanakan Sejak Lama
Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tangguh demi bisa menjawab kemajuan teknologi di masa depan. Bila tidak, maka harus siap tersingkir.
Ada beberapa langkah yang disiapkan. Pertama, penguatan budaya kerja dan employee branding. Di mana budaya kerja atau core value ASN sekarang sama di semua K/L, baik di daerah dan pusat.
Kedua, percepatan peningkatan kapasitas dengan cara pengetahuan masing-masing PNS harus terus diakselerasi.
"Gak bisa ASN itu bertahun-tahun gak dapat kesempatan belajar dan segala macam. Ini, kami siapkan, sedang membuat kebijakan-kebijakan sampai nanti mengarah ke learning wallet," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Alex Denni kepada CNBC Indonesia.
Learning Wallet yang dimaksud adalah anggaran khusus yang disiapkan pemerintah untuk para ASN untuk bisa meningkatan keterampilan dan pengetahuan. Namun, sampai saat ini Alex belum bisa memberikan gambaran berapa anggaran yang akan disiapkan pemerintah untuk learning wallet tersebut.
Kemudian strategi ketiga untuk membentuk ASN/PNS yang tangguh yakni, peningkatan kinerja. Termasuk di dalamnya perbaikan sistem penghargaan untuk ASN. Jadi, ASN akan dituntut profesionalismenya, namun penghargaan atau reward juga akan diperhatikan.
Keempat, pengembangan talenta dan karir. Pemerintah, kata Alex akan membentuk talent committee, talent tools, dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk membangun leadership dan meningkatkan keterampilan teknis para ASN.
Kelima, percepatan transformasi digital. "Jadi sekarang kita sedang menyiapkan super apps, digital platform untuk ASN, sehingga 4,2 juta ASN terhubung di dalam sebuah platform kerja," jelas Alex.
"Sehingga mau melakukan pengelolaan kinerja, memberikan feedback, talent manajemen, dan lain-lain itu sudah di dalam platform itu," ujarnya lagi.
Keenam yakni penyesuaian atau perancangan jabatan yang bisa mendukung organisasi yang bisa fleksibel. Karena selama ini desain jabatan, menurut Alex sangat rigid.
Misalnya jabatan fungsional, di mana butir-butir kebijakannya didefinisikan dengan angka yang rigid, sehingga menutup fleksibilitas kinerja ASN.
"Tentu simpul-simpul itu harus dibongkar sehingga bisa mendukung organisasi yang fleksibel. Kira-kira tiga agenda transformasi besarnya seperti itu," tuturnya
Dalam melakukan transformasi digital, tenaga pelaksana diperkirakan akan berkurang, karena pekerjaannya akan digantikan oleh teknologi.
Oleh karena itu, kata Alex diperkirakan dalam lima tahun ke depan, pejabat pelaksana akan berkurang 30% hingga 40%.
"Jadi sekitar mungkin 600.000 dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi upskilling atau re-skilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti," jelas Alex.
"Harus ada negatif growth di sana, kalau gak, gak lucu, kita going digital tapi masih banyak yang padat karyanya di sana," kata Alex melanjutkan.
Rencana ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak beberapa tahun lalu. Jokowi menginginkan perubahan signifikan dalam birokrasi di Indonesia. Dimulai dengan mengganti jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan robot kecerdasan buatan atau artificial inteligence.
"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu.
"Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepet sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter," tegasnya.
Pada sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tidak semakin terbebani akibat tingginya kebutuhan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS. Belum lagi pensiunan PNS yang juga harus ditanggung negara.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (17/5/2022), jumlah PNS per 30 Juni 2021 adalah 4,08 juta orang. Di mana porsi tebesar adalah instansi daerah dengan 77% atau 3,1 juta orang.
Sementara itu jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia adalah 49 ribu orang dengan komposisi terbesar juga daerah sebanyak 95% atau 47 ribu.
(mij/mij)