Fenomena ini akibat 'tanah musnah', yakni dulunya lokasi yang dilewati proyek tol tersebut berupa daratan, namun sekarang sudah tidak terlihat karena terendam air laut sehingga menyulitkan dalam pembebasan lahan terutama soal kepemilikan lahannya. Disiapkan rancangan Perpres mengenai pemberian dana kerohiman atas tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum berupa Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non-PSN, termasuk pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.. (Dok: Humas Jateng/jatengprov.go.id/)