Pecah Juga! Korut 'Kebobolan' Covid-19 Setelah Dua Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Utara (Korut) untuk pertama kalinya melaporkan adanya kasus Covid-19 di negara itu, Kamis (12/5/2022). Kasus itu merupakan kasus Covid-19 varian Omicron BA.2.
Laporan itu diterbitkan ketika pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong-un, memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona. Dilaporkan bahwa infeksi ditemukan di wilayah Ibu Kota Pyongyang.
"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah KCNA dikutip The Guardian.
Saat ini, Korut juga mengisolasi 187.800 orang yang diduga terkena Covid-19 sejak April. Hal ini dilakukan setelah para warga itu mengalami demam misterius yang tersebar di seluruh negeri.
"Setidaknya enam orang yang menunjukan gejala demam meninggal dunia, dengan satu kasus terkonfirmasi telah terinfeksi varian Omicron," tambah media itu.
Laporan ini sendiri mengakhiri nihilnya kasus Covid-19 di negara itu. Korut sendiri mengambil langkah penutupan perbatasannya setelah berkembangnya kasus Covid di tetangganya, China.
Tak hanya dari luar, Korut juga sempat memberlakukan tindakan protokol yang ketat di dalam negerinya, termasuk pembatasan perjalanan domestik.
Bahkan, saat dunia sedang kekurangan vaksin Covid-19, negara komunis itu menolak untuk mendapatkan vaksin dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dengan alasan bahwa banyak negara lain yang membutuhkannya.
Meski begitu, beberapa analis menyebut tidak ditemukannya kasus di negara itu merupakan hasil dari lemahnya kapasitas testing di negara dengan 25 juta penduduk itu.
(luc/luc)