Bakal Kerja di Mana Saja bak Pegawai Startup, Ini Kata PNS
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak pandemi Covid-19 kita mengenal sistem kerja Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Ini untuk mengurangi penyebaran virus Corona yang lebih luas.
Memasuki tahun ketiga, kasus Covid-19 terus membaik atau penyebarannya makin landai. Oleh karenanya pemerintah bersiap untuk memasuki masa endemi.
Meski banyak hal negatif dari pandemi Covid-19, namun ada juga hal positifnya yakni kemajuan teknologi. Sebab, dengan dibatasinya aktivitas fisik maka teknologi menjadi satu-satunya alat untuk melakukan pertemuan secara virtual.
Ke depannya, sistem ini ingin tetap digunakan terutama oleh pemerintah. Tapi istilahnya bukan lagi WFH melainkan WFA (Work From Anywhere) alias kerja dari mana saja untuk PNS.
Keduanya memiliki persamaan yakni sama-sama melakukan pekerjaan tidak dari kantor atau dikenal juga dengan istilah Work From Office (WFO).
CNBC Indonesia mencoba untuk berbincang dengan beberapa PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L). Ternyata meski sama-sama tidak ke kantor ada perbedaan signifikan antara keduanya.
WFH adalah kerja dari rumah yang absensinya menggunakan sistem lokasi (map) atau disebut geotagging. Artinya, meski tidak ke kantor, PNS tidak bisa pergi bebas pergi kemana saja terutama jauh dari tempat tinggalnya.
"Kalau WFH absensi menggunakan share location, geotagging namanya. Jadi ketahuan kita dimana," ujarnya salah satu PNS kepada CNBC Indonesia.
Dalam absensi tersebut, disebutkan juga menggunakan sistem kamera. Jadi dalam melakukan absen tak cukup hanya membagikan lokasi tapi juga foto saat itu.
"Trus ada kamera juga. Jadi kalau lagi pake helm atau masker atau lainnya harus dicopot dulu untuk foto sampai mukanya kelihatan jelas. Jadi menghindari tidak digantikan orang lain," imbuhnya.
Begitu juga dengan salah satu PNS yang ada di Pemerintahan Provinsi. Ia menceritakan kepada CNBC Indonesia bahwa dalam sistem WFH tidak bisa pergi jauh dari wilayahnya.
"Bisa kerja dari warung atau cafe, tapi hanya di wilayah kita aja karena harus absen menggunakan share location," kata dia.
Sementara itu, sistem WFA yang sedang dikaji pemerintah ini memperbolehkan PNS bekerja dari mana saja. Tidak dibatasi mau di luar kota ataupun di dalam kota tempat tinggalnya namun dengan syarat tak menurunkan kinerjanya.
Artinya, meski sama-sama tidak ke kantor, WFH menggunakan sistem lokasi sehingga PNS tidak bisa kabur ke Bali atau Lombok untuk kerja di pinggir pantai. Sedangkan dalam WFA nanti PNS akan lebih dibebaskan mencari tempat kerja yang dinilai paling nyaman.
Oleh karenanya, kedua PNS ini setuju jika pemerintah menerapkan sistem WFA ataupun WFH secara permanen karena lebih produktif. Namun dengan syarat sistem teknologinya harus dimaksimalkan.
"Kalau saya pro WFH ataupun WFA karena saya melihat malah lebih produktif dan efisien karena nggak habis waktu dan tenaga di jalan. Tapi infrastruktur untuk WFH atau WFA harus diperkuat mulai dari aplikasi presensi, meeting, surat-surat elektronik, digital signature, log book, geo tagging dan lainnya," pungkasnya.
(mij/mij)