Internasional

Korut Umumkan Kasus Covid Pertama, Tetapkan Darurat Nasional

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Kamis, 12/05/2022 09:10 WIB
Foto: Warga mengunjungi patung perunggu mendiang pemimpin mereka Kim Il Sung dan Kim Jong Il dalam rangka peringatan 10 tahun kematian Kim Jong Il di Bukit Mansu di Pyongyang, Korea Utara, Kamis (16/12/2021). (AP Photo/Cha Song Ho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Utara (Korut) pada Kamis (12/5/2022) mengumumkan telah menemukan kasus Covid-19 pertama di negara itu. Kasus ini merupakan infeksi virus Omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2.

Infeksi virus ini ditemukan di Ibu Kota Pyongyang yang merupakan pusat pemerintahan negara itu. Akibatnya, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu menetapkan situasi darurat.


"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah KCNA dikutip The Guardian.

Laporan itu diterbitkan ketika Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona.

Selama pertemuan tersebut, Kim dilaporkan meminta para pejabat untuk menstabilkan penularan dan menghilangkan sumber infeksi secepat mungkin.

Korut sendiri sebelumnya belum pernah mengumumkan kasus Covid-19 selama pandemi berlangsung. Negara itu hanya menerapkan penutupan pada arus masuk ke wilayahnya.

Meski begitu, beberapa analis menyebut tidak ditemukannya kasus di negara itu merupakan hasil dari lemahnya kapasitas testing di negara dengan 25 juta penduduk itu.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Korut Murka! Serangan Israel ke Iran Disebut "Teror Negara"