Luhut Minta WFH, Pengusaha Sempat Berat Akhirnya Manut

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
11 May 2022 18:20
posko peduli lebaran
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia usaha menyambut baik usulan pemerintah agar menerapkan system bekerja dari rumah (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan pasca mudik lebaran. Sempat ada suara dari kalangan pengusaha keberatan dengan imbauan WFH pasca lebaran.

Ketua Umum Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid menyebut itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.

"Kami mendukung program pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik. WFH tentunya sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi COVID 19. Selain itu, banyak juga perusahaan yang masih menerapkan sistem shifting WFH-WFO bagi karyawannya sehubungan untuk tetap mencegah penyebaran COVID 19 di Indonesia," katanya, Rabu (11/5/22).

Sebenarnya WFH juga dapat dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menghindari kenaikan arus mudik selama pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah. Hal ini dikarenakan dengan diberlakukannya WFH dapat mengurangi aktivitas masyarakat di jalanan, sehingga mengurangi kemacetan.

Namun, semua itu kembali lagi kepada peraturan perusahaan masing-masing karena tidak semua sektor usaha dapat disamakan. Terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasionalnya secara langsung di tempat kerja, seperti perusahaan manufacturing, produksi, dan consumer goods. Maka dari itu, jenis perusahaan di atas tidak dapat diberlakukan WFH.

"Tetapi untuk jenis perusahaan seperti jasa, atau jenis pekerjaan tertentu seperti scientist, manajemen, back office dan semacamnya, dapat dilakukan WFH," sebut Arsjad.

Sementara itu Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji menilai imbauan WFH harus disikapi dengan bijaksana, artinya disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing, tidak bisa disamaratakan. Bagi swasta, dalam hal ini harus dilihat terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut berorientasi pada sektor barang atau jasa.

"Ini yang wajib dilihat terlebih dahulu potretnya dalam bentuk WFH yang dimaksudkan. Jika perusahaan tersebut masuk ke dalam jenis barang/produksi, ataupun semacamnya, tidak bisa dilakukan WFH. Tetapi, jika masuk ke dalam perusahaan jasa atau bekerja di kantor, dapat dimungkinkan dilakukan WFH," sebutnya.

Namun hal ini juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Hal ini dikarenakan, di setiap perusahaan terdapat terdapat SKP menteri yang harus ditaati bersama. Jika hanya sebatas himbauan untuk mengurangi kemacetan, tidak masalah selama semua itu dikomunikasikan antara pekerja dengan pengusaha agar tidak terjadi miss-communication.

"Pada dasarnya, KADIN maupun Asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak mengganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri," ujar Adi Mahfudz.

Sebelumnya, Pemerintah menganjurkan kepada masyarakat yang pulang dari aktivitas mudik lebaran tahun ini untuk sementara bekerja dari rumah selama 1 hingga 2 minggu ke depan.

Anjuran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (9/5/2022).

"Kami menganjurkan WFH untuk 1-2 minggu," kata Luhut di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Ini Tipu-tipu Perusahaan Tak Bayar THR ke Buruh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular