Harga Bahan Bakar Gas Naik, Pertalite Cs Bakal Nyusul?

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
11 May 2022 11:50
Suasana antrian pengemudi motor untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (31/3/2022) Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dinilai sudah saatnya naik. (CNBC Indonesia/ Muhamaad Sabki)
Foto: SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/ Muhamaad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menaikkan harga jual Bahan Bakar Gas (BBG) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi Rp 4.500 per liter setara premium (lsp) dari yang sebelumnya hanya Rp 3.100 lsp.

Harga kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk Transportasi.

Dalam Kepmen 82/2022 ini menyatakan, harga jual bahan bakar gas yang digunakan untuk transportasi adalah untuk bahan bakar gas berupa compressed naturan gas (CNG) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.

"Harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian bahan Bakar gas di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia adalah sebesar Rp 4.500 untuk tiap satu liter setara premium (lsp) termasuk pajak-pajak," terang Kepmen 82/2022 yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 April 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan pertimbangan keekonomian. Utamanya untuk pengoperasian kendaraan BBG.

"Keputusan tersebut telah melalui pembahasan dengan para stakeholders terkait," ujar Tutuka kepada CNBC Indonesia, Senin (9/5/2022).

Bagaimana dengan harga BBM sejuta umat yakni RON 90 atau Pertalite, apakah akan menyusul naik juga?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membeberkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite sejatinya merupakan wewenang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sementara, Jokowi sendiri sudah sepakat untuk tidak menambah beban rakyat. Utamanya di tengah dunia yang saat ini mempunyai problem supply chain imbas dari pandemi Covid-19.

"Tidak mungkin Indonesia sebuah negara yang punya kekuatan fundamental ekonomi akan memberatkan rakyatnya. Di situlah negara hadir seperti covid-19," ujarnya saat ditemui usai acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Graha Pertamina, Jakarta, Senin malam (9/5/2022).

Menurut Erick dengan melihat pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal 1 ini yang berhasil tumbuh 5%, maka tidak mungkin pemerintah melakukan pertimbangan-pertimbangan yang justru memberatkan.

"Pemerintah akan memberikan kebijakan yang terbaik untuk rakyat Indonesia. Termasuk kita akan terus mengintervensi yang namanya minyak goreng, CPO. Kita harus menjaga kepentingan nasional," kata dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dalam jangka menengah pemerintah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar, serta LPG 3 kg sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia.

"Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya," ungkap Arifin.

Seperti yang diketahui, Kementerian ESDM sudah resmi menetapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Hal ini resmi tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. Akibatnya, bensin Pertalite ini menggantikan bensin Premium (RON 88) yang selama ini masuk ke dalam JBKP.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Semarak Kendaraan Listrik, Apa Kabar Konversi BBM ke Gas?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular