Internasional

Badan Energi Global Kecewa kepada Biden, Ada Apa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
09 May 2022 13:55
Presiden AS Joe Biden, Jumat (25/3) bertemu dengan pasukan Amerika selama kunjungannya ke Polandia untuk mendukung tanggapan sekutu terhadap krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia. (REUTERS/EVELYN HOCKSTEIN)
Foto: Presiden AS Joe Biden, Jumat (25/3) bertemu dengan pasukan Amerika selama kunjungannya ke Polandia untuk mendukung tanggapan sekutu terhadap krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia. (REUTERS/EVELYN HOCKSTEIN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) mengutarakan kekecewaannya terhadap Amerika Serikat (AS). Hal ini dikarenakan langkah Negeri Paman Sam itu untuk merilis cadangan minyak strategis (SPR) untuk kebutuhan domestik.

AS pada 31 Maret lalu mengumumkan akan melepaskan 180 juta barel dari SPR dengan kecepatan 1 juta barel per hari untuk menurunkan melonjaknya harga energi global dan mengatasi embargo pasokan minyak Rusia.

Menurut IEA, langkah ini dinilai justru akan mengancam pasokan beberapa negara dunia lainnya yang saat ini juga sedang membutuhkan minyak. Pasokan minyak global sendiri saat ini diketahui berkurang cukup banyak karena sanksi Barat kepada Rusia pasca serangan Moskow ke Ukraina.

"IEA merasa kecewa dengan rilis keputusan AS yang pada awalnya dilakukan secara sepihak," kata seorang sumber yang akrab dengan diplomasi seputar rilis tersebut kepada Reuters, Senin (9/5/2022).

"Ini adalah pemahaman umum dari anggota IEA bahwa kita harus bekerja sama secara keseluruhan," kata sumber lain yang mengatakan keputusan AS itu mengejutkan.

Di sisi lain, Departemen Energi AS mengatakan bahwa keputusan Washington ini telah dikoordinasikan dengan IEA. Departemen itu menyebut pelepasan SPR untuk kebutuhan domestik merupakan tindakan yang sah dan tidak melanggar kaidah lembaga itu.

"AS dan negara-negara anggota IEA lainnya dapat dan memiliki, secara independen, melepaskan minyak dari cadangan strategis mereka terpisah dari tindakan kolektif IEA," kata departemen itu.

IEA sendiri merupakan lembaga yang terdiri dari 31 negara anggota. Organisasi yang berkantor pusat di Paris itu berdiri pada tahun 1973 dengan tujuan untuk memastikan pasokan energi berkelanjutan kepada anggotanya jika terjadi embargo, perang, atau bencana alam.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Cabut Status Darurat Covid pada 11 Mei, Tepat atau Nekat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular