
Polri Sarankan ASN WFH, Menpan RB: Siap!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
Artinya, kemungkinan berakhirnya pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin tanggal 16 Mei. Adapun kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Menurut Tjahjo pelaksanaan WFH bagi PNS tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Pelaksanaan WFH dinilai sebagai ide baik setelah PNS dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Selain mengurai kemacetan, sistem kerja dari rumah dapat mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap persebaran Covid-19.
Imbauan WFH untuk PNS ini merupakan tanggapan dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama arus balik 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB Mohammad Avverouce, menegaskan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengatur terkait kriteria PNS yang bisa WFH setelah libur Lebaran,
"Prinsipnya seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing," terangnya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuma PNS Kriteria Ini yang Bisa Cuti Saat Nataru