PNS Belum Terima THR Sebelum Lebaran? Tenang, Tak Akan Hangus
Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa Pegawai Negeri Sipil belum dibayarkan pemerintah. Akan tetapi, PNS yang mengalami hal tersebut tak perlu khawatir.
Pemerintah menjamin akan tetap mencairkan THR untuk PNS di beberapa instansi terkait. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 28 April ada 12 satuan kerja yang belum mengajukan pencairan THR untuk pekerjanya.
Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto, tiap PNS pasti mendapatkan pembayaran THR. Apabila pencairan belum terjadi sekarang, THR akan dibayarkan setelah Lebaran.
"Untuk yang belum terbayarkan dapat dibayarkan setelah lebaran," kata Tri kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (5/5/2022).
Jumlah THR yang sudah dicairkan mencapai Rp 11,335 triliun untuk 1.801.393 pegawai aparatur sipil negara. Untuk ASN Pemerintah Daerah, penyaluran THR sudah mencapai 99,45% dari 542 Pemda, dengan jumlah Rp 14,697 triliun untuk 3.030.531 pegawai.
THR untuk Pensiunan ASN juga belum seluruhnya dibayarkan. Realisasinya baru mencapai 95,4% dari target. Dengan rincian dari PT Taspen 95% atau Rp 7,4 triliun dan PT Asabri 99% atau Rp 1,14 triliun.
Ada tiga sebab utama pembayaran THR kepada beberapa PNS belum dilakukan sebelum Idulfitri. Pertama, THR yang dibayarkan pada bulan Desember bertepatan dengan hari raya Natal.
Kedua, satuan kerja masih menunggu dasar hukum untuk menentukan besaran THR yang dibayarkan karena kekhususan struktur penggajian. Ketiga, ada kendala internal Satker seperti penggantian pejabat, kendala teknis jaringan dan sebagainya
(mij/mij)