Ini Alasan Sekolah Baru Mulai Masuk 12 Mei

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
Kamis, 05/05/2022 20:30 WIB
Foto: Siswa saat mengikuti kegiatan belajar sacara tatap muka di SDN 014 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa libur sekolah diperpanjang di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Sekolah di daerah tersebut baru masuk pada tanggal 12 Mei 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah ada pengunduran waktu libur. Penetapan masuk sekolah disebutkan telah ditetapkan sejak lama.

"Yang jelas DKI sudah menetapkan jauh hari sebelumnya," Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah dikutip dari detik.com, Kamis (5/5/2022).


Dia menegaskan kebijakan soal libur sekolah di DKI telah ditetapkan hingga 11 Mei 2022. "Tidak ada pengunduran waktu libur. Memang DKI Jakarta menetapkan kebijakan libur itu sampai 11 Mei," ujarnya.

Penetapan masuk sekolah tanggal 12 Mei mendatang telah telah diumumkan surat pemberitahuan, dengan nomor 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.

Surat tersebut berisi soal kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Di dalamnya juga dijelaskan soal libur Idul Fitri 1443 H yang ditetapkan tanggal 29 April hingga 11 Mei 2022.

"Jadi anak-anak belajarnya tanggal 12 Mei. Ini diterbitkan karena sesuai dengan standar pendidikan yang direncanakan dari awal tahun pelajaran," jelasnya.

Sebagai informasi, dikabarkan sekolah di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jabar diperpanjang selama tiga hari. Kebijakan itu, pihak Kemendikbud-Ristek menjelaskan untuk mengurai arus balik setelah lebaran.

"Kemendikbud-Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud-Ristek Anang Ristato saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/5).

Menurut Anang, pemunduran jadwal masuk sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Untuk itu, Kemendikbud-Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang.


(npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Daging Sapi Turun Pascalebaran Haji, Tahan Berapa Lama?