
Kecelakaan Saat Mudik Bisa Klaim Pakai BPJS, Ini Cara Urusnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Mudik tahun ini sangat ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia. Namun, bukan berarti bisa sembrono dan terburu-buru tanpa memikirkan keselamatan.
Salah satu skenario terburuk ketika melakukan mudik adalah terjadinya kecelakaan dalam perjalanan. Kalaupun itu terjadi, bisakah menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat?
Pemudik yang kecelakaan saat mudik entah di perjalanan atau di kampung halaman, nampaknya saat ini bisa sedikit lega karena ketika skenario buruk itu datang, layanan BPJS tetap dapat digunakan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecelakaan saat mudik bisa tetap menikmati layanan BPJS baik di rumah sakit dan faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS atau yang belum bekerjasama sekalipun.
"Dalam keadaan gawat, gampangnya mohon maaf kecelakaan, ke seluruh pusat-pusat layanan kesehatan termasuk rumah sakit bahkan yang tidak bekerjasama dengan BPJS pun bisa ya kalo peserta BPJS. Nanti BPJS akan membayari kepada faskes atau rumah sakit yang tidak kerjasama, apalagi yang kerjasama," jelas Ghufron seperti dikutip dari detik.com, Minggu (1/5/2022).
Ghufron juga menyatakan bahwakantor-kantor BPJS Kesehatan sendiri akan tetap buka selama masa mudik dan masih tetap melayani masyarakat.
Untuk menikmati fasilitas BPJS Kesehatan selama mudik, Ghufron menyarankan bagi masyarakat hendaknya menginstall aplikasi mobile JKN. Pada aplikasi itu tersedia banyak layanan kesehatan mulai dari konsultasi kesehatan hingga cetak kartu BPJS.
Ghufro menjelaskan dalam aplikasi mobilke JKN itu, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan online, pindah faskes, pindah kelas, hingga cetak kartu BPJS.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Syarat Layanan, Ini Antrean di Kantor BPJS Kesehatan