Maaf! THR PNS Ini dibayarkan usai Lebaran 2022

Emir Yanwardhana & Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 April 2022 20:50
THR PNS
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah mencairkan sejumlah Tunjangan Hari Raya (THR) pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun masih ada beberapa ASN yang belum mendapatkan THR.

Menanggapi adanya THR ASN yang belum terbayarkan, Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto memastikan tiap ASN akan mendapatkan pembayaran THR. Rencananya akan dibayarkan setelah lebaran.

"Untuk yang belum terbayarkan dapat dibayarkan setelah lebaran," kata Tri kepada CNBC Indonesia, Jumat (29/4/2022).

Dari data Kemenkeu per 28 April 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah satuan kerja (Satker) yang telah merealisasikan penyaluran THR sudah 99,92%. Terdapat 12 satuan kerja yang belum mengajukan pencairan THR dengan beberapa sebab, antara lain :

  1. THR yang dibayarkan pada bulan Desember bertepatan dengan Hari Raya Natal.
  2. Satker masih menunggu dasar hukum untuk menentukan besaran THR yang dibayarkan karena kekhususan struktur penggajiannya.
  3. Kendala internal Satker seperti pergantian pejabat, kendala teknis jaringan dan sebagainnya.

Adapun jumlah THR yang sudah dicairkan mencapai Rp 11,335 triliun untuk 1.801.393 pegawai aparatur sipil negara.

Sementara bagi ASN Pemerintah Daerah (Pemda), penyaluran THR yang disalurkan mencapai 99,45% dari 542 Pemda, dengan jumlah Rp 14,697 triliun untuk 3.030.531 pegawai.

Dimana masih terdapat 3 Pemda yang terdata belum menyalurkan THR disebabkan penetapan perkada yang belum selesai.

THR untuk Pensiunan ASN juga belum seluruhnya dibayarkan, dimana realisasinya baru mencapai 95,4% dari target. Adapun rinciannya dari PT Taspen baru 95% atau Rp 7,4 triliun dan PT Asabri 99% atau Rp 1,14 triliun.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular