Dilarang Jokowi, Begini Cerita Lengkap Larangan Ekspor CPO

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
29 April 2022 10:15
Infografis: Ekspor Migor Dilarang, Ini Negara yang Bakal Teriak ke Jokowi
Foto: Infografis/Ekspor Migor Dilarang, Ini Negara yang Bakal Teriak ke Jokowi/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan sejumlah produk turunannya resmi dilarang mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Ada cerita di balik kebijakan ini.

Pelarangan dilakukan pemerintah pasca stabilitas harga minyak goreng tak kunjung membaik. Padahal, kenaikan harga sudah terjadi sejak sebelum puasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti krisis minyak goreng di dalam negeri yang tak kunjung kelar sejak awal terjadi 4 bulan lalu. Karena itu, imbuh dia, tidak mungkin membiarkan kondisi tersebut. Sebab, berbagai kebijakan telah diterapkan, namun tetap saja tak efektif.

Pengumuman larangan ekspor CPO sudah dilakukan Jokowi sejak pekan lalu. Kebijakan ini Jokowi ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik, Jumat sore (22/4/2022).

Setelah itu, pada Selasa (26/4) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang produk RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspornya mulai 28 April. Saat menggelar konpers, Airlangga menyebut larangan ekspor produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Sehari setelahnya, Jokowi kembali menegaskan bahwa larangan ekspor berlaku untuk CPO dan sejumlah produk turunannya. Aturan teknis pelarangan pun terbit yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata Jokowi, Rabu (27/04).

Jokowi menyebut kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Dia meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

"Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," katanya.

Setelah penegasan Jokowi, Airlangga kembali menggelar konpers. Dia menyebut akan menindak tegas pelanggar aturan tersebut.

"Pelarangan sementara ekspor minyak goreng ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," ujar Airlangga dalam keterangan pers melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK," katanya menambahkan.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng & CPO, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular