Mengintip Pos Belanja APBN 2023, Berapa Dana Buat Bansos?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyusun APBN tahun 2023. Sebentar lagi akan dibahas bersama anggota dewan sebelum disahkan pada Nota Keuangan.
Salah satu yang disusun adalah anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial. Ini adalah dua pos anggaran yang begitu penting apalagi semenjak adanya pandemi Covid-19.
Anggaran untuk kedua sektor ini difokuskan dan bahkan mengalami kenaikan sejak 2020. Sebab, dana tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat yang paling rentan.
"Pagu indikatif diberikan untuk menangani empat hal utama, kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan infrastruktur," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kamis (28/4/2022).
Untuk tahun 2023, anggaran kesehatan dialokasikan sekitar Rp 155 triliun sampai Rp 193,7 triliun. Angka ini turun dibandingkan tahun 2022 dan juga 2021 yang menandakan bahwa pandemi Covid-19 mulai melandai.
Sebab, sejak tahun 2020 alokasi anggaran kesehatan tidak hanya untuk kegiatan reguler namun juga untuk penanganan pasien Covid-19 hingga vaksinasi yang anggarannya masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Tahun depan kita melakukan normalisasi dari anggaran dari Rp 139 triliun reguler, menjadi Rp 155 sampai Rp 193 triliun. Ini cara kita melakukan konsolidasi fiskal. Tidak dengan menurunkan anggaran reguler, tapi meningkatkan dan anggaran PEN kita bisa landaikan," jelasnya.
Kemudian, untuk anggaran perlindungan sosial di tahun depan ditetapkan sebesar Rp 349,9 triliun sampai Rp 432,2 triliun. Anggaran ini naik jika dibandingkan anggaran reguler atau tanpa PEN.
"Perlindungan sosial harus tetap kita jaga untuk melindungi masyarakat dari shock maupun melindungi masyarakat dalam kondisi perbaikan inflasi, dan shock-shock yang mungkin terjadi," kata dia.
Prioritas anggaran lainnya untuk sektor pendidikan yang ditetapkan Rp 563,6 triliun sampai Rp 595,9 triliun. Naik dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 542,8 triliun.
Selanjutnya ada anggaran infrastruktur yang juga naik dibandingkan tahun 2022 ini. Pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 367,7 triliun hingga Rp 402,7 triliun.
(cha/cha)