
One Way Mulai Berlaku, Cek Jalur Alternatif Bandung-Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian mulaiĀ hari ini Kamis (28/4/2022) menerapkan aturan satu arah (one way) di tol Jakarta Cikampek pada pukul 17.00 - 24.00. Sehingga perjalanan dari arah timur ke barat tidak bisa melalui tol pada waktu itu.
Salah satu jalan alternatif yang bisa digunakan ketika pelaku perjalanan terjebak pada aturan satu arah, bisa bisa melalui tol Japek II Selatan.
Mengutip laman instagram Jasa Marga, nantinya akan mengoperasikan secara fungsional berdasarkan diskresi kepolisian jalur Japek II Selatan. Mulai dari Simpang Susun Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.
"Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," kata Dirut PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra.
Ketika periode arus mudik lebaran tol ini menjadi alternatif pemudik yang berasal dari tol Cipularang menuju arah Jakarta saat rekayasa lalu lintas one way diberlakukan kepolisian.
Sementara untuk arus balik, tol ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di SS Dawuan km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari tol Cipularang dan lalu lintas dari tol Japek.
Rutenya, ketika sudah melewati jalur fungsional pemudik akan melanjutkan perjalanan menuju arah Jakarta melalui jalan non tol di daerah Karawang sepanjang 15 - 20 km. Kemudian masuk kembali jalan tol Jakarta - Cikampek terdekat.
Hanya saja tidak semua kendaraan bisa melewati jalur fungsional ini. Jasa Marga hanya memperbolehkan kendaraan golongan 1 non bus yang boleh melintas.
Tol ini belum bertarif, namun pengguna tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional untuk membayar tarif tol Cipularang dan tol Padaleunyi.
"Dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar dari GT Sadang," kata Charles.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keren! Tol Cikampek 'Terbelah Dua', Jalur Selatan Meliuk-Liuk
