BBM dan LPG Dievaluasi, Harga Siap-siap Naik?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan meskipun harga minyak mentah dunia sedang mengalami lonjakan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap terjamin.
Untuk menjamin pasokan, pemerintah terus berupaya mengevaluasi BBM dan LPG tersebut.
"Kita pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan tidak mungkin kita akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis. Fokus saat ini memastikan pasokan energi menjelang Idulfitri," pungkas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, seperti dikutip dalam web resmi Kementerian ESDM, Rabu (27/4/2022).
Evaluasi yang dilakukan di antaranya melakukan validasi data kependudukan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di samping itu, pengawasan langsung dan sanksi juga ditegakkan terhadap penyalahgunaan energi yang disubsidi Pemerintah.
Tujuannya jelas, agar alokasi subsidi tidak tergerus, daya beli masyarakat yang berhak menerima subsidi terjaga. "Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," pungkas Menteri Arifin.
Di tengah tingginya harga komoditas energi dunia, fokus Pemerintah saat ini adalah menjamin tersedianya pasokan energi yang memadai bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan BBM dan LPG periode jelang Idulfitri dipastikan tetap aman dengan stok rata-rata di atas 20 hari.
Pada saat bersamaan, dinamika harga energi dunia juga terus dipantau, termasuk upaya mengimbau OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries/organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi) untuk bisa menambah kuota produksinya.
Saat ini harga jual BBM dan LPG bersubsidi, jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung tinggi, di tengah konflik Ukraina-Rusia yang belum kunjung berakhir.
Dampaknya meluas ke negara-negara lain, dimana harga minyak mentah Indonesia atau ICP pun meningkat lebih dari US$100 per barel. Bahkan ICP bulan Maret 2022 mencapai US$ 113,5 per barel. Sementara, rata-rata ICP 1 Januari hingga 26 April 2022 adalah US$ 99,23 per barel, sedangkan asumsi ICP dalam APBN 2022 hanya US$ 63 per barel.
(pgr/pgr)