Jokowi: BLT Minyak Goreng Jangan Dipakai Beli Pulsa

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 April 2022 08:25
Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya
Foto: Infografis/ Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan kepada masyarakat agar bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu dipergunakan sesuai peruntukannya.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat meninjau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelar di Pos Bloc, Jakarta.

"Saya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat bahwa BLT minyak goreng ini harus digunakan sesuai tujuannya yaitu membeli minyak goreng maupun sembako. Tapi jangan dipakai beli pulsa, " kata Jokowi, seperti dikutip Selasa (26/4/2022).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sendiri telah menunjuk Pos Indonesia dalam penyaluran BLT minyak goreng kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Tanah Air.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat tersalurkan kepada 18,3 juta KPM sebelum lebaran. Jokowi ingin agar bantuan ini bisa segera tersalurkan karena masyarakat saat ini membutuhkan bantuan tersebut.

Adapun untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tersebut tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yakni Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh POLRI. Kalau untuk BLT Migor yang di Kemensos, menggunakan Sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.

"Penggunaan mobile application yang dioperasikan secara real-time akan membangun akuntabilitas, transparansi dan mendukung agar program ini tepat sasaran," kata Sesmenko Susiwijono beberapa waktu lalu

Berikut Cara Untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng

- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)

- Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)

- Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)

- Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial

- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK

- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos

- Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.

Sebagai informasi, dalam satu aplikasi Cek Bansos, anda bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu di sekitar anda. Caranya pilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sebar BLT, Tanker Pertamina, dan Horor Mayat di Bucha

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular