
Ini Bahaya Gunung Anak Krakatau yang Kini Berstatus Level III

Jakarta, CNBC Indonesia - Gunung Anak Krakatau kini berstatus Siaga Level III, setelah sebelumnya aktivitas gunung vulkanik tersebut masih dalam periode erupsi terus menerus dengan perubahan erupsi semula dominan abu menerus, menjadi tipe strombolian.
Ini merupakan hasil pemantauan visual dan instrumental yang dilakukan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip laman Badan Geologi Kementerian ESDM, Senin (25/4/2022).
Lantas, bagaimana dengan potensi bahayanya?
Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh gunung Krakatau berdiameter kurang lebih 2 kilometer merupakan kawasan rawan bencana.
![]() |
Berdasarkan data visual dan instrumental, potensi bahaya Gunung Anak Krakatau adalah lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi. Namun kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh.
Sementara itu, sebaran abu vulkanik akan tetap bergantung pada arah dan kecepatan angin dan dapat menjangkau kawasan yang lebih jauh.
Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada level III, masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki untuk sementara tidak diperbolehkan mendekati gunung dalam radius 5 km dari kawah aktif.
Merujuk pada penjelasan Kementerian ESDM sendiri, status Siaga Level III ditetapkan setelah adanya peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Adapun ancaman bahaya erupsi bisa meluas namun tidak mengancam pemukiman penduduk.
Masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu tentang erupsi gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," tulis keterangan resmi Badan Geologi Kementerian ESDM.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Lebaran Gunung-Gunung Api RI Makin Aktif, Waspada!
