Bukan Tak Ada Uang, Ini Penyebab THR PNS Cair Terlambat

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Senin, 25/04/2022 13:05 WIB
Foto: Infografis/Gaji ke-13/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melakukan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam negeri secara bertahap. Diharapkan h-10 hari raya seluruh PNS sudah menerima THR nya.

Namun, hingga saat ini masih ada PNS yang mengklaim belum menerima uang THR di rekeningnya. Ternyata, ada penyebab kenapa THR tersebut belum cair.


Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto menyebutkan, bukan karena tidak adanya uang. Sebab anggaran sudah disediakan dalam APBN 2022.

"Kalau pencairan yang terlambat sebetulnya tidak ada issue, lebih ke arah belum diajukan permintaannya kepada kami," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, pencairan dilakukan Kementerian Keuangan jika ada pengajuan dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemda.

"Jadi tergantung kesiapan instansinya untuk mengajukan permintaan pembayaran," kata dia.

Oleh karenanya, jika pengajuan belum juga diajukan oleh K/L ataupun Pemda hingga lebaran nanti maka akan dibayarkan setelah itu. Sebab, Kemenkeu tidak bisa mencairkan anggaran jika tidak ada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Kalau belum diajukan ya kemungkinan bisa sampai setelah lebaran," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai