Heboh! Korupsi Minyak Goreng Disebut Danai Isu Tunda Pemilu
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm pol (CPO) alias bahan baku minyak goreng meluas. Dana hasil korupsi disebut untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun angkat bicara. Lantas, apa kata Kejagung menanggapi info penggunaan dana korupsi izin ekspor CPO untuk mendanai penundaan pemilu 2024?
"Saya tidak menanggapi, kita fokus dengan penegakan hukum," kata Ketut Sumedana, seperti dikutip Senin (25/4/2022).
Kejagung sendiri meminta seluruh elemen masyarakat tidak berpolemik perihal kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Kejagung, ditegaskan Ketut, saat ini masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Jangan di bawa ke mana-mana, biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Ketut.
Kabar penggunaan dana dugaan korupsi ekspor CPO pertama kali dikemukakan oleh Masinton Pasaribu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Anggota komisi keuangan itu mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi tersebut merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
"Ada informasi menyampaikan ke saya [...] menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising," kata Masinton beberapa waktu lalu, seperti dikutip detik.com
Masinton kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide 'wacana 3 periode' yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.
"Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," kata Masinton
"Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu loh, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya," lanjutnya.
Masinton menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejagung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.
"Ya iya, dong. Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.
(cha/cha)