Pengumuman! Boleh Mudik Lebaran tapi Jangan ke Luar Negeri Ya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 April 2022 20:50
Ada Pembatasan Angkutan Barang di Arus Mudik Jatim, Ini Daftarnya(CNBC Indonesia TV)
Foto: Ada Pembatasan Angkutan Barang di Arus Mudik Jatim, Ini Daftarnya(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua tahun pandemi Covid-19, dan adanya aturan pembatasan sosial membuat masyarakat Indonesia, terutama kaum muslim tidak bisa melakukan tradisi pulang kampung alias mudik.

Tahun ini adalah tahun kebangkitannya, pemerintahan Presiden Joko Widodo secara resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik di tahun ini.

Pemerintah bahkan telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Serta cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan 4,5,6 Mei 2022.

Kendati demikian, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan libur panjang kali ini untuk berpergian ke luar negeri.

"Dengan adanya libur panjang masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual terkait Hasil Ratas PPKM di Kantor Presiden, dikutip Minggu (24/4/2022).

Airlangga mewanti-wanti, adanya potensi penularan saat bepergian ke luar negeri.

"Dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu kita harus waspada," katanya.

Dia mencontohkan, situasi di Shanghai yang alami lonjakan kasus Covid-19 hingga memicu lockdown.

"Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri," ujar Airlangga.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gelar Mudik Gratis, Erick Thohir 'Pindahkan' Ribuan Pemudik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular