Cair! THR Sudah Masuk Kantong PNS di 115 Pemda

Lidya Julita, CNBC Indonesia
Sabtu, 23/04/2022 20:00 WIB
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan terus pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di pusat maupun di pemerintah daerah secara bertahap. Dari catatan Kemenkeu, hingga Jumat, 22 April 2022 pembayaran THR untuk Pemda sudah dilakukan ke 115 daerah yang total nilainya lebih dari Rp 3 triliun.

"Pembayaran THR untuk ASN Pemda sebesar Rp 3,579 triliun pada 115 Pemda," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto kepada CNBC Indonesia, Sabtu (23/4/2022).

Adapun dari realisasi ini jumlah penerima THR adalah sebanyak 824.435 PNS yang ada di daerah. Artinya, masih banyak PNS di daerah yang belum mengantongi THR nya di tahun ini.


Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kebijakan THR 2022 menyebutkan bahwa aparatur negara daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta pegawai. Dimana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 15 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun, ia menekankan dana untuk THR PNS daerah ini bisa ditambahkan dari APBD tahun 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemda.

Sementara itu, ASN Pusat yang sudah menerima THR nya sebanyak 2.685.987 pegawai dengan jumlah anggaran yang sudah dicairkan senilai Rp 9,089 triliun.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai