Breaking News

Resmi! Jokowi: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 22/04/2022 17:37 WIB
Foto: Pernyataan Presiden RI terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal ini mulai berlaku pada Kamis 28 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri."

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi dalam konferensi pers di Channel Youtube Setkab, Jumat (22/4/2022).

Foto: Pernyataan Presiden RI terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022



Adapun larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi