Pabrik Tekstil Lagi Goyang, Nasib THR Karyawan Bakal Dicicil

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 20/04/2022 17:05 WIB
Foto: Ilustrasi Garmen (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kurang dari seminggu dari batas maksimal, pengusaha harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh tanpa dicicil. Namun, belakangan muncul laporan bahwa ada perusahaan yang bakal mencicil THR, di antaranya adalah PT Sari Warna Asli yang merupakan bagian dari PT Sritex.

Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang pembuatan pakaian. Kalangan pengusaha tekstil pun mengakui bahwa Sebagian pelaku usaha masih cukup kesulitan untuk membayar THR secara penuh di tahun ini.

"Sebagian pasti kesulitan terutama yang kerjanya terbatas karena dua tahun kan modal kerja kita tergerus, jadi akan kesulitan," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI), Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, Rabu (20/4/22).


Selama pandemi Covid-19 ini, banyak pabrikan tekstil yang harus tutup akibat menurunnya permintaan. Sementara di lain sisi biaya yang ditanggung tetap tinggi.

"Yang paling utama bayar bahan baku sama listrik, yang ketiga bayar tenaga kerja, yang terakhir ada perbankan. Jadi kalau bahan baku harus tetep beli, listrik kalau ngga bayar hari itu putus, jadi mau ngga mau dia nego sama tenaga kerjanya gimana kalau dicicil," sebut Redma.

Di lain sisi, kalangan buruh meminta agar pelaku usaha bisa segera membayar THR tanpa dicicil. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai jika buruh mendapat THR maka bisa lebih menggerakkan ekonomi. Pasalnya, THR tersebut bakal diputar Kembali. Perusahaan pun tidak bisa sembarang menahan atau mencicil THR di tahun ini.

"Disnaker, caranya periksa laporan pembukuan, (kecuali) bila ditemukan rugi dua tahun berturut-turut. Seperti kasus anak perusahaan Sritex, kan nggak mungkin sekelas Sritex rugi. Dia produksi masker aja sebagai pengganti main produksi dia udah menguntungkan. Pasti anak perusahaan di sisi juga dapat dong," sebut Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Rabu (20/4/22).

Sampai berita ini diturunkan pihak Sritex belum merespons konfirmasi CNBC Indonesia soal tudingan dari KSPI di atas.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Polemik Dumping Benang Tekstil, API Minta Solusinya Ini