Ada 7 Orang Berharta di Atas Rp10 T Ikut Tax Amnesty, Siapa?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 20/04/2022 10:24 WIB
Foto: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat memberi keterangan pers terkait kebijakan THR dan gaji 13. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memaparkan perkembangan terbaru program pengungkapan sukarela alias pengampunan pajak jilid kedua. Data teranyar, realisasi capaian terus meningkat.

Data terbaru Kementerian Keuangan, program ini telah dimanfaatkan oleh sebanyak 37.453 wajib pajak (WP). Dari jumlah tersebut, terdapat 42.932 surat keterangan dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp 65,28 triliun.


"Jumlah pajak yang diterima Rp 6,65 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 202, Rabu (22/4/2022).

Merinci lebih jauh, deklarasi harta dalam negeri beserta dana repatriasi sebesar Rp 56,1 triliun, di mana dana yang disalurkan dalam bentuk investasi sebesar Rp 4,17 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 4,97 triliun.

Sri Mulyani mengemukakan, peserta program pengungkapan sukarela mayoritasnya berasal dari WP Orang Pribadi (OP) dengan harta di SPT Rp 10 miliar ke bawah sebanyak 15.186 atau 40,92% dari total peserta.

Namun, bendahara menyebut ada WP kelas 'kakap' yang memiliki harta di atas Rp 10 triliun yang mengikuti program tersebut. Data Kementerian Keuangan, ada 7 orang WP yang berharta di atas Rp 10 triliun mengikuti program pengungkapan sukarela.

"Distribusi yang di atas Rp 10 triliun ada 7 orang," kata Sri Mulyani.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru