Cek Rekening! THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam negeri. Baik untuk PNS aktif maupun pensiunan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebutkan, pencairan THR sudah mulai dilakukan ke beberapa Kementerian/Lembaga untuk PNS Pusat, TNI dan juga Polri.
Oleh karenanya, para PNS sudah bisa mulai cek rekening masing-masing. Sebab ada Rp 183 miliar anggaran THR yang sudah disebar oleh Kementerian Keuangan.
"Pencairan THR sampai dengan posisi pukul 14.00 (18/4/2022) sudah terealisasi sebesar Rp 183 miliar," ujar Hadiyanto kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, untuk THR para pensiunan sudah diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar disiapkan pembayarannya. Dimana anggaran THR Pensiunan dialokasikan melalui Bendahara Umum Negara (BUN).
"Untuk Pensiun sudah diajukan SPM untuk droping persiapan pembayaran pensiunan ke KPPN sebesar Rp 9 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, untuk tahun ini pemerintah memberikan THR kepada PNS dan pensiunan baik di pusat maupun daerah. Nilai THR PNS tahun ini bahkan lebih besar dibandingkan dua tahun terakhir.
Sebab, THR diberikan dengan gaji pokok dan tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 50%. Dimana di dua tahun terakhir ini THR tidak memasukkan perhitungan tukin karena pemerintah merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
(mij/mij)