Harta Jokowi Merangkak Naik, Kini Capai Rp 71,4 Miliar

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 18/04/2022 14:40 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo Saat Acara Penandatanganan Perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) Tahun 2022, 14 April 2022. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperbaharui harta kekayaannya. Kini, jumlah harta Jokowi mencapai Rp 71,4 miliar atau naik dibandingkan yang dilaporkan pada 2020 mencapai Rp 63,6 miliar.

Laporan terbaru kekayaan Jokowi bisa dilihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situs ini memuat daftar kekayaan para pejabat negara dan diperbaharui secara berkala.


Mengutip situs e-LHKPN KPK, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (18/4/2022), Jokowi melaporkan hartanya pada 24 Februari 2022 dan merupakan total harta sepanjang tahun 2021.

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59,4 miliar, di mana tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta, serta harga bergerak lainnya senilai Rp 356 juta. Jokowi sendiri memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11,5 miliar.

Jokowi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 309 juta.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK