Sulit, PHK Pabrik Mobil DFSK Banten Berujung Ancaman Boikot!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 April 2022 15:20
Mobil Cina Wuling dan DFSK yang Meluncur di IIMS 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Mobil Cina Wuling dan DFSK yang Meluncur di IIMS 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) DFSK Indonesia atau PT. Sokonindo Automobile kepada 47 karyawan pabrik mereka di Banten berbuntut ancaman boikot. Pihak perusahaan DFSK mengakui keputusan tersebut sulit di tengah terbatasnya permintaan mobil mereka di pasar.

PR & Media Manager DFSK Achmad Rofiqi  mengklaim bahwa sudah memberikan kompensasi kepada para mantan karyawan yang telah di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk memberikan kompensasi uang pesangon dan juga Tunjangan Hari Raya.

"Keputusan yang diambil merupakan keputusan yang sulit, namun sudah sesuai dengan kebijakan perusahaan, dengan memperhitungkan kapasitas produksi dengan jumlah permintaan," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/4/22).

Kalangan buruh bakal mengadakan aksi unjuk rasa di pabrik Serang, Banten hingga menggeruduk kantor pusat DFSK di Jakarta.

"Kita akan ke kantor pusat (DFSK) di Jakarta, daerah Kebayoran, Jakarta Selatan, kita akan aksi disana, kita akan statement, kampanye nasional untuk boikot produk," kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada CNBC Indonesia..

Aksi tersebut bakal berlangsung jika pembicaraan demi menyelesaikan masalah PHK ini mandek. Buruh meminta agar 47 karyawan yang telah dipecat untuk dipekerjakan kembali. Sementara perusahaan tetap pada pendiriannya, kalaupun melunak Riden menyebut manajemen DFSK hanya mau menerima 3 dari 47 karyawan yang sudah dipecat.

"Tawaran kami sudah sangat solutif, maksudnya kami semua dipekerjakan Kembali. Alasan rasionalitas, efisiensi segala macam nanti bisa dibicarakan, tapi posisinya teman kita kerja Kembali. Sementara tawaran mereka yang masuk kerja lagi hanya 3 orang, artinya dia memaksakan dari 47 orang ini," sebut Riden.

Ia mengungkapkan pembicaraan sudah berlangsung. Namun kedua belah pihak masih enggan untuk menurunkan tensinya. Terbaru pada Jumat (15/4/22) lalu sudah ada pertemuan dengan inisiasi dari Polres Serang.

Ditanya mengenai potensi untuk membawa kasus ini ke meja hijau atau pengadilan, Riden enggan menjawabnya secara eksplisit.

"Posisi manajemen nggak bergeming, posisi kami pun tetap sama," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Batu Bara RI 'Kiamat', Waspada Ancaman Badai PHK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular