Mohon Maaf Nih! Jangan Samakan RI & Sri Lanka Soal Utang

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 April 2022 18:55
Seorang ibu Sri Lanka berinteraksi dengan anak-anaknya saat mereka menghadiri pelajaran online dengan bantuan lampu minyak tanah selama pemadaman listrik di Kolombo, Sri Lanka, Jumat, (4/3/2022) Sri Lanka mengalami pemadaman listrik berjam-jam setiap hari karena tidak dapat mengoperasikan turbin karena kekurangan bahan bakar. (AP Photo/Eranga Jayawardena)
Foto: Seorang ibu Sri Lanka berinteraksi dengan anak-anaknya saat mereka menghadiri pelajaran online dengan bantuan lampu minyak tanah selama pemadaman listrik di Kolombo, Sri Lanka, Jumat, (4/3/2022) Sri Lanka mengalami pemadaman listrik berjam-jam setiap hari karena tidak dapat mengoperasikan turbin karena kekurangan bahan bakar. (AP Photo/Eranga Jayawardena)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menekankan posisi utang pemerintah masih dalam batas aman. Kondisi ini jauh berbeda dengan Sri Lanka yang utangnya membengkak dan tidak mampu membayar kewajiban Utang Luar Negeri (ULN) nya.

Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebutkan, pemerintah tetap menjaga rasio utang tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari catatan Kemenkeu, per 28 Februari 2022 posisi utang berada di level Rp 7.014,58 triliun dengan rasio sebesar 40,17% dari PDB.

"Pemerintah mengelola utang secara prudent dan terukur dengan senantiasa memantau perkembangan kondisi pasar keuangan yang cenderung volatile serta mencermati perkembangan kondisi APBN di sisi pendapatan dan belanja negara," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Kondisi ini dinilai tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka. Sebab, Indonesia melakukan utang dengan kehati-hatian dan memperhitungkan kemampuan bayarnya.

Sedangkan Sri Lanka diketahui menghabiskan banyak uang untuk impor saat harga komoditas naik tinggi. Tanpa mempertimbangkan kondisi utang luar negeri.

"Kemampuan membayar utang pemerintah cukup tinggi, yang ditopang oleh stabilitas ekonomi dan politik yang mendorong kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian ke depan," jelas Luky.

Selain itu, kinerja fiskal Indonesia juga diakui oleh berbagai lembaga internasional di tengah banyaknya ketidakpastian. Ini tercermin dari peringkat utang dan investasi Indonesia yang masih baik.

"Lembaga internasional dan lembaga rating tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia serta mengafirmasi bahwa kondisi Indonesia tergolong stabil di tengah kondisi yang volatile selama masa pandemi," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 6.687 T pada Oktober 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular