Video

Penjelasan Kemenag Soal Biaya Haji Naik Jadi Rp 39,8 Juta

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 April 2022 11:38

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah dan Komisi DPR-RI menetapkan biaya Haji 2022 sebesar Rp 39,8 Juta atau naik Rp 4,8 juta dari sebelumnya.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Jaja Jaelani menyebutkan kenaikan biaya haji ini terkait kenaikan pajak haji, perubahan nilai tukar hingga biaya penerbangan imbas melonjaknya harga avtur dan akomodasi di Arab Saudi. meski demikian kenaikan ini tidak dibebankan kepada jemaah haji.

Seperti apa aturan kenaikan biaya Haji 2022? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Jaja Jaelani dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/04/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...