
Cek di Sini, Untuk Tahu Kamu Dapat BLT Migor Atau Tidak

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional. Bantuan ini telah diberikan.
BLT akan diberikan sebesar Rp 300 ribu secara sekaligus untuk periode April, Mei dan Juni. Penerimanya adalah 20,65 juta ini berasal dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan yang tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian Pedagang Kaki Lima Warung (PKLW) yang berjumlah 2,5 juta penerima. Sehingga total penerima BLT minyak goreng menjadi 23,25 juta orang.
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6,2 triliun untuk yang ada di bawah Kementerian Sosial dan Rp 750 miliar untuk penerima PKLW. Dengan demikian total anggarannya menjadi 6,95 triliun.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tersebut tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yakni Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh POLRI. Kalau untuk BLT Migor yang di Kemensos, menggunakan Sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.
"Penggunaan mobile application yang dioperasikan secara real-time akan membangun akuntabilitas, transparansi dan mendukung agar program ini tepat sasaran," kata Sesmenko Susiwijono beberapa waktu lalu
"Sesuai arahan Bapak Presiden, Program BLT Migor sudah harus tersalurkan pada Ramadhan ini, atau paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri," jelasnya.
Untuk percepatan Program BLT Migor yang menggunakan skema BT-PKLWN ini, telah dilakukan persiapan teknis yang terus dikejar penyelesaiannya, terutama oleh TNI dan POLRI yaitu dokumen Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kepala POLRI, yang akan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT Migor. Selain itu juga sedang dilakukan penyesuaian sistem aplikasi untuk menampung data dan pelaksanaan penyaluran bantuan.
Berikut Informasi Terbaru Terkait BLT Minyak Goreng
Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah:
- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)
- Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)
Berikut cara untuk mendapatkan BLT Minyak Goreng:
- Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK
- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos
- Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.
Sebagai informasi, dalam satu aplikasi Cek Bansos, anda bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu di sekitar anda. Caranya pilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyaluran BLT Migor Baru 50% Dari Target