Welcome! Turis dari 43 Negara Bebas Masuk RI, Ini Daftarnya
12 April 2022 08:15

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW) atau Visa On Arrival (VoA).
Pemberian VoA khusus wisata akan berlaku untuk 43 negara. Wisatawan ASEAN bisa masuk Indonesia dengan bebas visa kunjungan.
Berikut infografisnya:
-
1.
-
2.
-
3.