
Uni Eropa Larang Terbang 21 Maskapai Rusia

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Eropa telah menambahkan 21 maskapai penerbangan Rusia ke daftar maskapai yang dilarang beroperasi di blok yang berisi 27 negara itu. Menurut Badan Eksekutif Uni Eropa (UE), mereka dianggap tidak memenuhi standar keselamatan internasional.
"Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengizinkan maskapai Rusia untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa sertifikat kelaikan udara yang sah," kata Komisaris Transportasi Adina Valean, Senin (11/4/2022), dikutip dari Reuters.
"Maskapai penerbangan Rusia yang bersangkutan dengan sengaja melakukannya melanggar standar keselamatan internasional yang relevan. Ini ... menimbulkan ancaman keamanan langsung," tambahnya.
Valean mengatakan keputusan untuk melarang maskapai penerbangan bersertifikat di Rusia, termasuk Aeroflot, bukanlah sanksi lain terhadap Moskow atas serangannya ke Ukraina. Dikatakan ini adalah tindakan yang diambil hanya berdasarkan alasan teknis dan keselamatan.
Komisi mengatakan bahwa setelah penambahan 21 maskapai Rusia, daftar hitam UE dari maskapai yang dilarang terbang di UE sekarang berisi 117 perusahaan.
Mengenai sanksi, pekan lalu UE mengadopsi paket sanksi kelima terhadap Rusia atas serangannya ke Ukraina. UE melarang impor batu bara dan truk serta kapal Rusia memasuki wilayah blok tersebut, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency (AA).
Di bawah keputusan baru, UE akan dilarang untuk membeli, mengimpor, atau mentransfer batu bara dan bahan bakar fosil padat lainnya dari Rusia mulai Agustus ini.
Kapal Rusia tidak akan diizinkan memasuki pelabuhan UE, begitu juga truk dari Kremlin dan Belarusia. Meski begitu UE memberi pengecualian kepada kapal dan kendaraan yang membawa produk pertanian dan makanan, produk medis, bantuan kemanusiaan, dan energi.
Serikat pekerja juga memperpanjang larangan ekspornya pada teknologi canggih seperti semikonduktor, perangkat lunak, dan mesin sensitif, dan termasuk larangan transaksi pada empat bank Rusia lainnya.
Sebanyak 217 individu dan 18 entitas juga ditambahkan ke daftar sanksi UE. Laporan mengatakan dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin, Maria Vorontsova dan Katerina Tikhonova, juga ada dalam daftar hitam tetapi nama-nama itu hanya akan diungkapkan setelah keputusan itu diterbitkan di Jurnal Resmi UE.
Sanksi sebelumnya menargetkan 785 individu dan 14 entitas secara total, termasuk Putin, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, oligarki, dan perwira militer.
Sanksi tersebut juga melarang ekspor barang mewah ke Rusia, mengecualikan bank Rusia dan Belarusia dari sistem perbankan internasional SWIFT, dan melarang penyiaran outlet media milik pemerintah Sputnik dan RT.
(tfa/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukti Terbaru Eropa Tersandera Rusia & Sanksi Setengah Hati