Pengumuman! Pemerintah Buka Lowongan PPPK Guru & Nakes

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 April 2022 17:35
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan validasi dokumen identitas di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis, 2/9.  Pada hari ini Sebanyak 800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pantauan CNBC Indonesia peserta Calon ASN mulai datang pukul 08.30 wib. para peserta melakukan registrasi serta pemberian PIN, penitipan barang, body checking. Kemudian, peserta memasuki ruang tunggu steril, dan peserta berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Kepala biro Humas Hukum dan kerja sama pak Satya Pratama mengatakan Penyelenggaraan tes SKD ini, lanjut dia, terdapat tiga sesi yang tujuannya mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan, sebelum pelaksanaan tes, ruangan yang menjadi tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2022 ini, pemerintah tidak membuka lowongan untuk CPNS. Namun hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk PPPK tahun ini pun hanya diprioritaskan untuk dua formasi saja yakni guru dan tenaga kesehatan yang memang sesuai dengan kebutuhan.

"Prioritas 2022 ini adalah merekrut tenaga pelayanan dasar khususnya guru dan tenaga kesehatan," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, beda dengan tahun sebelumnya, kali ini tenaga kesehatan juga menjadi prioritas. Dimana dari jumlah kebutuhan PPPK kan yang diajukan oleh K/L hingga pemerintah daerah, sebanyak 18% adalah tenaga kesehatan.

Hal ini dikarenakan masih banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan. Sebab, saat ini terutama di daerah terpencil, tenaga kesehatannya sangat kurang.

"Nah persoalan dengan kawan-kawan di tenaga kesehatan bukan hanya menyangkut kuantitas, kualitas tapi juga menyangkut distribusi karena dari data kami peroleh dari kemenkes, itu distribusi SDM kesehatan ini sangat tidak merata," jelasnya.

Selain itu, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk PPPK tenaga kesehatan ini pemerintah memberikan kewenangan penuh Kemenkes untuk menetapkan. Sedangkan sebelumnya penerimaan PPPK tenaga kesehatan berdasarkan usulan.

"Jadi tahun ini kami memberikan ruang ke Kemenkes untuk menetapkan formasi secara nasional sepanjang anggaran tersedia di Kementerian Keuangan," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seleksi CPNS 2024 Dijamin Tak Ada PNS 'ASDP' & 'PDAM'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular