
Harga Pertalite Tak Naik, Sebesar Ini Nomboknya Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga minyak mentah dunia membuat selisih antara harga keekonomian dan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) semakin menjauh. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa semakin membebani PT Pertamina (Persero), serta membuat subsidi BBM membengkak.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Dengan menjadi BBM khusus penugasan, maka selisih antara biaya produksi dan harga jual penetapan sepenuhnya akan diganti oleh pemerintah. Namun demikian, pembayaran kompensasi ini akan memerlukan waktu, terutama setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Dengan demikian, Pertamina harus terlebih dahulu menombok selisih biaya tersebut.
Sebagai catatan, Pertamina menjual harga Pertalite (RON 90) di harga Rp 7.650 per liter. Sementara kuota untuk Pertalite adalah 23,05 juta kilo liter untuk tahun ini.
Bank Mandiri dalam laporannya berjudul Global and Indonesia Economic Outlook 2022 memperkirakan harga keekonomian Pertalite saat ini ada di kisaran Rp 14.250 per liter. Jika harga Pertalite terus dipertahankan seperti saat ini, maka kompensasi yang harus dibayar pemerintah kepada Pertamina akan semakin melonjak.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memperkirakan, tambahan nilai kompensasi bisa mencapai Rp 152 triliun untuk tahun ini.
Untuk mengurangi besaran kompensasi, Andry memperkirakan pemerintah akan menaikkan harga Pertalite pada Juli-September. Sebagaimana diketahui, Pertamina telah menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) pada 1 April 2022 lalu, sementara harga Pertalite belum pernah naik sejak 2018.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan, selisih harga yang ditanggung Pertamina berkisar Rp 15,1-16,39 triliun per bulan selama harga Pertalite tidak dinaikkan.
Dia menjelaskan, dengan memperhitungkan harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$ 113,5 per barel dan benchmark MOPS (Mean of Plats Singapore) plus 12, maka Harga Indeks Pasar (HIP) menjadi US$ 125,5 per barel. Dengan menghitung kurs sebesar Rp 14.500 dan margin 5% per liter, maka harga keekonomian Pertalite saat ini ada di angka Rp 15.200 per liter.
Harga tersebut jauh di atas yang dibanderol PT Pertamina yakni Rp 7.650 per liter.
"Selisihnya mencapai Rp 7.550.Jika kita kalikan rata-rata konsumsi tap bulan 2 juta kilo liter (kl) maka Pertamina menanggung Rp 15,1 triliun tiap bulan," tutur Mamit kepada CNBC Indonesia.
Selisih harga yang ditanggung Pertamina bahkan bisa membengkak menjadi Rp 16,39 triliun jika menghitung konsumsi Pertalite sekitar 2,2 juta kilo liter per bulan.
Ekonom Bank Permata Josua Perdede memperkirakan, subsidi untuk Pertalite bisa menembus Rp 116,1 triliun untuk tahun ini. Jumlah tersebut menghitung harga minyak Brent di atas rata-rata US$ 100 barel, serta nilai tukar Rp 14.350. Josua juga mengingatkan akan adanya migrasi dari pengguna Pertamax ke Pertalite setelah Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter.
"Dengan Pertalite disubsidi, terdapat risiko peralihan konsumsi BBM dari sebelumnya BBM non subsidi ke BBM Subsidi. Terdapat potensi kenaikan jumlah konsumsi Pertalite ke depan, apalagi jika disparitas harga cukup tinggi," tutur Josua.
Dalam APBN 2022, subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar sebesar Rp 77,55 triliun. Angka tersebut ditetapkan dengan menghitung harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$ 63/barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.350. Berdasarkan data Kementerian ESDM, rata-rata harga ICP hingga Maret mencapai US$ 98,37 per barel.
Bahana Sekuritas memperkirakan, beban subsidi akan membengkak menjadi Rp 14,6 triliun jika BBM Pertalite tidak naik. Subsidi tersebut dengan menghitung konsumsi sebanyak 3,1 juta kilo liter per bulan, jauh du atas kuota pemerintah sebesar 2 juta kilo liter.
Sejak 1 Januari 2015, penentuan harga BBM seharusnya mengacu pada fluktuasi harga minyak dunia yang dievaluasi pada periode tertentu, tetapi harga BBM tetap ditetapkan pemerintah.
Dengan harga yang masih ditetapkan pemerintah, maka Pertamina sebagai distributor BBM tidak bisa menetapkan harga sesuai harga pasar terkini. Harga Pertalite, misalnya, tidak pernah naik sejak 2018.
Karena tidak bisa menetapkan harga sendiri, Pertamina akan mendapatkan kompensasi jika terdapat selisih Harga Jual Eceran (HJE). Kompensasi akan dibayar setelah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani, pertengahan bulan lalu, mengatakan kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina menembus Rp 49,5 triliun rupiah hingga posisi per akhir 2020. Dari jumlah tersebut, masih ada sisa kompensasi sebesar Rp 15,9 triliun rupiah yang belum dibayar. Untuk tahun 2021, kompensasi melonjak menjadi Rp 68,5 triliun.
"Sampai tiga bulan (2022), belum ada perubahan harga (BBM). Ini akan menyebabkan kenaikan tagihan kompensasi," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, bulan lalu.
Merujuk pada data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), pemerintah kerap membagi pembayaran kompensasi dalam beberapa tahun.
Pada LKPP 2020, misalnya, disebutkan kompensasi atas kekurangan penerimaan PT Pertamina akibat kebijakan penetapan HJE BBM JBKP Premium non Jamali (Jawa, Madura, Bali) Tahun 2018 sebesar Rp 15,54 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Habis Premium Terbitlah Pertalite yang Mau Dihapus Pemerintah