Dokumen Indonesia Maju 2045 Bocor, Benar Jokowi 3 Periode?
Jakarta, CNBC Indonesia - Demonstrasi mahasiswa digelar secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka menuntut elite politik menolak dengan keras penundaan pemilu 2024 maupun wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen.
Ini bukan kali pertama isu wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode mengemuka ke publik. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu ini pernah membuat gaduh saat ramai usulan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 pada akhir 2019.
Pada saat itu, ada sejumlah elite politik mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula kalangan yang menginginkan agar masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Dua tahun isu tersebut hampir tenggelam tak pernah terdengar, tiba-tiba para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggaungkan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendukung Jokowi lanjut tiga periode.
Pernyataan yang keluar dari mulut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Suryawijaya itu menimbulkan polemik. Sebab, sebagai seorang pejabat pemerintahan, kepala desa tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik politik praktis. Apalagi, kepala desa adalah bagian dari pemerintah yang memiliki pengaruh politik bagi masyarakat.
Habis lebaran, kami deklarasi [dukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode] Apdesi |
Tak hanya kepala desa, suara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan juga kerap digaungkan oleh sejumlah elite pemerintahan. Salah satunya, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol, berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi... Kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu sah-sah saja," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia, pun ikut berkomentar terkait wacana perpanjangan tiga periode.
"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian," kata Airlangga.
"UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu, kitab suci tabu," kata Tito secara terpisah.
Halaman Selanjutnya >> Dokumen Indonesia Maju 2045, Jokowi Sudah Tidak Presiden!
(miq)