
UE Berlakukan Sanksi Baru ke Rusia, Dua Putri Putin Terseret!

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa pada Jumat waktu setempat secara resmi mengumumkan serangkaian sanksi individu baru yang menargetkan 216 warga Rusia dan 18 entitas di negara tersebut.
Sanksi tersebut juga mengenai dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin, Katerina Tikhonova dan Mariya Putina, termasuk Raja Alumunium Oleg Deripaska dan Herman Gref, bos Sberbank, bank pemberi pinjaman terbesar Rusia. Aset mereka di Uni Eropa kini resmi dibekukan, menurut sebuah dokumen resmi Uni Eropa, seperti dikutip Reuters, Sabtu (9/4/2022)
Sanksi yang diberikan kepada dua putri Putin sendiri cukup mengagetkan, lantaran keduanya jarang terlihat di depan umum dan hampir tidak pernah disebutkan oleh sang ayah dalam berbagai kesempatan.
![]() Putri Vladimir Putin, Dr. Maria Vorontsova (Tangkapan layar TV Channel) |
Keputusan Uni Eropa ini merupakan bagian dari perluasan sanksi yang mencakup larangan impor batu bara Rusia yang akan mulai berlaku pada Agustus mendatang. Ini juga menjadi kali pertama Uni Eropa memberlakukan embargo terhadap produk energi Rusia.
Selain itu, Uni Eropa juga memberlakukan sanksi pemblokiran penuh terhadap empat bank kelas kakap Rusia seperti VTB Bank, Sovcombank, Novikombank, dan Otkritie Bank yang sebelumnya dikenal sebagai Nomo Bank.
Terakhir, sanksi baru akan mencakup larangan kapal berbendera Rusia untuk berlabuh di pelabuhan negara anggota UE, meskipun itu berkaitan dengan pengiriman produk energi dan pertanian.
Para pejabat Uni Eropa mengatakan sanksi ini diberikan sebagai tanggapan terhadap bukti yang berkembang dari sejumlah kekejaman yang dilakukan Rusia terhadap warga sipil Ukraina, termasuk pemerkosaan dan penyiksaan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Senjata' Baru Putin Ampuh! Eropa Bakal Bertekuk Lutut?
