
Aset Negara Bakal Disewakan untuk Bangun IKN, Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mulai memetakan mana saja aset yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan juga tengah melihat skema apa yang akan digunakan dalam pemanfaatan aset ini sehingga memberikan hasil yang maksimal.
"Saat ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat sehingga bisa menghasilkan yang optimum," ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Ia memastikan bahwa aset yang dimanfaatkan adalah yang sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Artinya aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut sudah tidak lagi digunakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu, Kemenkeu juga akan menunggu kebutuhan anggaran pasti yang diperlukan untuk pembangunan IKN Nusantara. Sehingga nantinya pemanfaatan aset bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan anggaran pembangunan maupun kegiatan K/L di IKN.
"Jadi kita melihat nanti terhadap kebutuhan mereka ketika sudah mulai memindahkan kegiatan sebagian operasional ke IKN. Nah aset-aset idle ini yang akan kita manfaatkan untuk pembiayaan IKN baru," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberi opsi pemanfaatan gedung-gedung yang tak dipakai di DKI Jakarta untuk disewakan. Nanti uang sewa yang diperoleh dimasukkan ke kas negara dan digunakan untuk membangun IKN.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Negara Makin Gede, Pemerintah Lebih Gampang Narik Utang?