
Buntut Perang di Ukraina, Rusia Mau Kasih Hukuman ke Google

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pengawas komunikasi Rusia menyebut bahwa mereka akan mengambil langkah untuk menghukum Google karena telah melanggar hukum negara, Kamis (7/4/2022). Bentuk hukuman yang akan diberikan antara lain larangan mengiklankan platform serta layanan informasi mereka.
Mengutip Reuters, langkah-langkah tersebut akan berlaku untuk Google Search, toko aplikasi Google Play, YouTube, YouTube Music, Google Chat, dan Gmail.
Sebelumnya, Rusia menuduh platform berbagi video milik Google, yakni YouTube, sengaja menutup media lokal yang didanai negara. Mereka juga menuduh YouTube sebagai "salah satu platform utama yang menyebarkan kebohongan (gambar palsu) tentang jalannya operasi militer khusus (Rusia) di wilayah Ukraina, serta mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia".
Mesin pencari Rusia YANDEX akan mengirim peringatan ke Google yang isinya mengatakan bahwa mereka telah melanggar hukum Rusia. Peringatan ini akan tetap berlaku sampai mereka mematuhi undang-undang.
Google menghabiskan 243 juta rubel (US $3,2 juta) untuk iklan di Rusia pada tahun 2021, menurut sebuah laporan di surat kabar Kommersant yang mengutip publikasi industri AdIndex.
Bulan lalu, Rusia menuntut agar Google berhenti menyebarkan apa yang mereka sebut sebagai ancaman terhadap warga Rusia di YouTube.
Pihak berwenang Rusia juga memblokir layanan agregator berita Google pada Maret dengan tuduhan memberikan akses ke informasi palsu tentang operasi militer di Ukraina.
Meski demikian, belum ada tanggapan dari Google hingga berita ini dibuat.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hubungan Rusia-Ukraina Memanas, Putin Diawasi Ketat