Duh! Tak Bisa Lagi Beli Avanza Cs Baru di Bawah Rp 200 Juta
Edward Ricardo, CNBC Indonesia
07 April 2022 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon 50% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru tahun 2022 sudah berakhir per 31 Maret kemarin. Artinya, mulai 1 April pemerintah tidak akan lagi memberi diskon harga mobil melalui relaksasi PPnBM, khususnya pada mobil dengan kapasitas mesin 1500cc dan maksimal 10 penumpang yang memenuhi syarat.
Efeknya mobil-mobil yang selama ini dapat keringanan harga seperti sebagian Toyota Avanza dan Mitsubihi Xpander harganya naik, ditambah ada kenaikan Pajak Pertambahan Ninai (PPN) 1% jadi 11%.
-
1.
-
2.
-
3.