Usai Disentil Jokowi Soal Pertamax, Menteri ESDM Sidak 5 SPBU

pgr, CNBC Indonesia
Kamis, 07/04/2022 17:00 WIB
Foto: Menteri ESDM Sidak Lima SPBU di Samarinda (Tangkapan layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Selasa (5/4/2022) menegaskan bahwa dirinya heran, atas tingkah Menteri Kabinetnya yang tidak memberikan penjelasan apa-apa kepada masyarakat atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Atas hal itu, Presiden Jokowi menilai, menterinya tidak memiliki empati kepada masyarakat dan tidak memiliki sense of crisis yang tinggi.

"Menteri juga tidak memberikan penjelasan apa-apa mengenai ini (harga Pertamax), hati-hati. Kenapa Pertamax (naik)? Diceritain dong kepada rakyat, ada empati kita gitu lho, enggak ada. Yang berkaitan dengan energi, enggak ada (empati). Itu yang namanya memiliki sense of crisis yang tinggi," tegas Jokowi, Selasa (5/4/2022).


Seperti yang diketahui, Meski Presiden Jokowi tidak menunjuk langsung siapa Menteri yang dimaksud, tapi sebagaimana diketahui bahwa Menteri yang berwenang mengatur dan mengurus masalah energi dan BBM di Tanah Air adalah Menteri ESDM yang kini dijabat oleh Arifin Tasrif.

Seperti diketahui sebelumnya, yang mengadakan pengumuman kenaikan harga Pertamax hanyalah dari pihak PT Pertamina (Persero) dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga saja melalui siaran persnya pada 1 April 2022.

Nah, hari ini Kamis (7/4/2022), Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda.

Dalam kunjungannya, Menteri ESDM memastikan tidak terjadi kelangkaan serta antrean panjang kendaraan yang akan mengisi BBM termasuk BBM bersubsidi.

"Kita lakukan sidak di lima SPBU di sekitar Kota Samarinda, tujuannya untuk melihat ketersediaan BBM di Samarinda yang beberapa waktu lalu terjadi antrean, namun hari ini saat kita lakukan sidak hasil yang kita temukan antrean sudah berkurang dan sudah lebih tertib," ujar Arifin.

Arifin berharap kondisi seperti ini akan terus berlanjut, tidak ada lagi antrean dan kelangkaan. "Mudah-mudahan kedepannya bisa lancar terus, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan," lanjut Arifin.

Dalam kesempatan ini, Arifin menegaskan bahwa BBM Bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukkannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan, tujuannya agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi.

"Kalau (penyaluran BBM bersubsidi) itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi negara kita, jadi karena itu kita meminta kesadaran semua pihak untuk menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya," pungkas Arifin.

Saat sidak di SPBU Nomor 64.751.17, di Jalan Sentosa, Kota Samarinda, Arifin mendapatkan laporan dari salah seorang supir truk yang mengatakan adanya kelangkaan di SPBU 61.751.02 di wilayah Loa janan. Arifin pun langsung bergerak melakukan sidak di SPBU dimaksud, namun setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya antrean dan kelangkaan.

Dalam kesempatan yang sama, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa Pertamina memberikan jaminan untuk keseluruhan stok BBM dan LPG, khususnya untuk Ramadan dan Idul Fitri. Peningkatan konsumsi saat Ramadan telah diantisipasi oleh Pertamina.

"Kita jaga betul karena ini ada peningkatan konsumsi dan itu sudah kita siapkan, detilkan perencanaanya baik suplai maupun distribusinya. Tadi kita keliling mendatangi lima SPBU di sekitar Kota Samarinda bersama Pak Menteri ESDM dan tidak melihat adanya antrian dari hari hari sebelumnya," tutur Nicke.

Menurutnya, antrian yang terjadi sebelumnya dikarenakan konsumsi solar sudah melebihi kuota yang ditetapkan.

"Di beberapa wilayah di Kalimantan Timur kuotanya ada yang mencapai lebih dari 20%, over kuota, kemudian kita berikan kelonggaran walaupun over kuota kita tetap suplai, itu mulai Maret,"

"Jadi antrian mungkin terjadi sebelum itu karena over kuota dan itu barang subsidi, itu terjadi di semua wilayah di seluruh Indonesia. Kita sudah membentuk tim Satuan Tugas BBM yang anggotanya terdiri dari Kementerian ESDM, BPH Migas dan juga aparat kepolisian untuk menanggulangi terjadinya kelangkaan dan melakukan penindakan jika terjadi penimbunan dan penyalahgunaan," tambah Nicke.

Tim Satgas, lanjut Nicke, akan melakukan pengawasan, mengatur peruntukannya, menertibkan dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

"Karena kalau ini tidak kita atur maka beban negara luar biasa dan hak masyarakat, rakyat yang kurang mampu dinikmati oleh pengusaha besar, ini tidak boleh terjadi," pungkasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina NRE Akuisisi 20% Saham Perusahaan EBT Filipina