Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Sri Lanka mencabut keadaan darurat di daerahnya setelah puluhan anggota parlemen keluar dari koalisi berkuasa. Keputusan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa ini menggugurkan peraturan darurat yang dikeluarkan mulai tengah malam 5 April 2022.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia (Rabu, 06/04/2022) berikut ini.